ATASAN PPID
Jabatan :
Haryono,S.Sos.,M.Pd. (Kepala SMAN 1 Seputih Raman)
Tugas dan Wewenang :
- Bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kebijakan dan layanan informasi publik di sekolah.
- Mengambil keputusan final terkait permohonan informasi yang ditolak atau keberatan atas layanan informasi.
- Menetapkan standar operasional prosedur (SOP) layanan informasi publik.
PELAKSANA PPID
Jabatan :
Ning Suropati,S.Pd. (Waka Humas)
Tugas dan Wewenang:
- Melaksanakan tugas dan fungsi PPID sehari-hari.
- Mengelola, mendokumentasikan, menyimpan, dan menyediakan informasi publik.
- Menjawab permohonan informasi publik.
- Menyusun dan mengelola Daftar Informasi Publik (DIP) dan menyediakan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta merta, dan setiap saat.
- Memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat.
BIDANG PELAYANAN INFORMASI
Jabatan :
Anang Prehantoro, S.Pd. (Staf Tata Usaha)
Tugas dan Wewenang :
- Menerima permohonan informasi publik dari pemohon.
- Memverifikasi identitas pemohon dan kelengkapan dokumen permohonan.
- Memberikan layanan informasi secara langsung (tatap muka) atau melalui media yang tersedia (misalnya, website).
- Mencatat dan mendokumentasikan setiap permohonan informasi yang masuk.
BIDANG DOKUMENTASI DAN ARSIP
Jabatan :
Wakil Kepala Sekolah, guru atau staf Tata Usaha
Tugas dan Wewenang :
- Mengelola dan menginventarisasi seluruh dokumen dan arsip milik sekolah, baik yang berupa fisik maupun digital.
- Mengklasifikasikan informasi menjadi informasi publik yang terbuka dan informasi yang dikecualikan (tidak dapat diakses publik).
- Memastikan ketersediaan dan keabsahan informasi publik yang akan diberikan kepada pemohon.
BIDANG PENGADUAN DAN KEBERATAN
Jabatan :
Kasatpel, guru atau staf Tata Usaha
Tugas dan Wewenang :
- Menerima dan menindaklanjuti pengaduan atau keberatan dari masyarakat terkait layanan informasi.
- Menyampaikan pengaduan kepada Atasan PPID untuk diselesaikan.
- Memberikan tanggapan resmi kepada pemohon terkait hasil penyelesaian keberatan.